Pelanggaran Etika Bisnis

Sunday, November 30, 2014



Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis pada Produk HIT

Saya ambil contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT  yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jenis Pelanggarannya adalah pelanggaran prinsip etika bisnis yang dilakukan yaitu prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak member tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan di semprot oleh produk itu semestinya di tunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki / digunakan ruangan tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan PT. Megasari Makmur mengakibatkan dari 2 zat kimia Propoxur dan Diklorvos yang berbahaya bagi manusia mengakibatkan keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen karena masih banyak produsen menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jika dilihat menurut UUD, PT. Megasari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu:
1. Pasal 4, Hak Konsumen
Ayat 1: “ hak atas kenyamanan, jeamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang / jasa“
Ayat 3 : “ hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang / jasa “
PT. Megasari Makmur tidak pernah member peringatan kepada konsumen tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibat nya kesehatan konsumen dibahayakan dengan alas an mengurangi biaya produksi HIT.
2. Pasal 7, Kewajiban Pelaku Usaha
Ayat 2 : “ memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang / jasa serta member penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan “
PT. Megasari Makmur tidak pernah menberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pertisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
3. Pasal 8
Ayat 1 : “pelaku usaha dilarang memproduksi/memperdagangkan barang/jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan“
PT. Megasari Makmur tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standard an ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, tetapi mereka tetap menjual walaupun sudah ada korban dari produknya.
4. Pasal 19
Ayat 1 : "pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang / jasa yang dihasilkan atau di perdagangkan“
Ayat 2 : “ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang/jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku“
Ayat 3 : “pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi“
Menurut pasal tersebut PT. Megasari Makmur harusmembarikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

Kesimpulan
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industry di pasar internasional. Ini bias terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih extreme bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak mengikat itu. Kencendrungan makin banyaknya  pelanggaran etika bisnis membuat ke prihatinan banyak pihak. Pengabdian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Seperti pada kasus PT Megarsari Makmur (produk HIT) masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk tersebut


Etika Bisnis



Etika dan Bisnis

Etika

Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan, adapt, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamak ethos adalah ta etha yang berarti adat kebiasaan. Arti jamak inilah yang digunakan Aristoteles (384-322 SM) untuk menunjuk pada etika sebagai filsafat moral. Kata ‘moral’ sendiri berasal dari kata latin mos (jamaknya mores) yang juga berarti kebiasaan atau adat. Kata ‘moralitas’ dari kata Latin
          Etika merupakan penelaahan standart moral, proses pemeriksaan standart moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standart tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan kongkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standart moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.

Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.studi ini berkonsentrasi pada standart moral sebagaimana telah diterapkan dalam kebijakan,institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis juga merupakan standart formal yang diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada dalam organisasi.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
a. Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
b. Etika Bisnis untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh pratek bisnis siapapun juga.
c. Etika Bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu usaha bisnis.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
     a.Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
      b. Prinsip Kejujuran
            1. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
            2. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
            3. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
     c. Prinsip Keadilan
 Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung- jawabkan
     d. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
     e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1.Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
  • Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
  • Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
  • Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
  • Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
  • Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
  • Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.

Karangan Ilmiah

Saturday, July 5, 2014

Tugas Karangan ilmiah.

A

Skripsi :


Skripsi merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian dan/atau percobaan yang disusun oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi dan dipertanggung-jawabkan dalam suatu Sidang Ujian Akhir Program untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan strata satu (S1). Skripsi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi menjadi salah satu pembeda antara jenjang pendidikan sarjana (S1) dan diploma (D3).


Tesis adalah salah satu karya ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa secara individual berdasarkan hasil penelitian empiris untuk dijadikan bahan kajian akademis. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen-argumen untuk dikemukakan, merupakan hasil dari studi yang sistematis atas masalah, tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Tesis adalah karya ilmiah yang disyaratkan untuk lulus pendidikan jenjang S2.


Disertasi adalah karya ilmiah mahasiswa untuk jenjang pendidikan S3 yang berupaya menciptakan suatu teori baru dengan menguji hipotesis yang disusun berdasarkan teori yang sudah ada. Disertasi berupa paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen.
Thanks and B'regards


B.

Artikel :
Artikel adalah karya tulis yang berisi opini atau pendapat dan biasanya terdapat dalam majalah atau surat kabar.

Esai : Adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah yang dilihat dari sudut pandang pribadi penulis. Penulis esai disebut sebagai esais

Editorial opini : Tajuk rencana atau editorial adalah opini berisi pendapat dan sikap resmi suatu media sebagai institusi penerbitan terhadap persoalan aktual, fenomenal, atau kontroversial yang berkembang di masyarakat. Opini yang ditulis pihak redaksi diasumsikan mewakili redaksi sekaligus mencerminkan pendapat dan sikap resmi media yang bersangkutan
.
C. Jurnal : Jurnal adalah terbitan berkala yang berbentuk pamflet berseri berisi bahan yang sangat diminati orang saat diterbitkan .

Resensi Buku dan Contoh Resensi

Sunday, April 27, 2014



Pengertian Resensi Buku & Contoh Resensi 

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku.     

Pengertian Resensi Menurut Pendapat Ahli
Berikut ini adalah pengertin resensi menurut pendapat para ahli. 
1.     WJS. Poerwadarminta (dalam Romli, 2003:75) mengemukakan bahwa resensi secara bahasa sebagai pertimbangan atau perbincangan tentang sebuah buku yang menilai kelebihan atau kekurangan buku tersebut, menarik-tidaknya tema dan isi buku, kritikan, dan memberi dorongan kepada halayak tentang perlu tidaknya buku tersebut dibaca dan dimiliki atau dibeli. 

2.     Menurut Panuti Sudjiman (1984) resensi adalah hasil pembahasan dan penilaian yang pendek tentang suatu karya tulis. Konteks ini memberi arti penilaian, mengungkap secara sekilas, membahas, atau mengkritik buku. 

3.     Saryono (1997:56) menjelaskan pengertian resensi sebagai sebuah tulisan berupa esay dan bukan merupakan bagian suatu ulasan yang lebih besar mengenai sebuah buku. Isinya adalah laporan, ulasan, dan pertimbangan baik-buruknya, kuat-lemahnya, bermanfaat-tidaknya, benar-salahnya, argumentatif-tidaknya buku tersebut. Tulisan tersebut didukung dengan ilustrasi buku yang diresensi, baik berupa foto buku atau foto copi sampul buku.

     Tujuan resensi
·         Memberikan informasi atau pemahaman yang komprehensif (mendalam) tentang apa yang tampak dan terungkap dalam sebuah buku.
·         Mengajak pembaca untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh fenomena atau problema yang muncul dalam sebuah buku.
·         Memberikan pertimbangan kepada pembaca apakah buku itu pantas mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak

Unsur – unsur  resensi
Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:
  •  Membuat judul resensi
Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

  •  Menyusun data buku
Data buku biasanya disusun sebagai berikut:
- Judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);
- Pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);
- Penerbit;
- Tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);
- Tebal buku;
- Harga buku (jika diperlukan).

  •  Membuat pembukaan
- Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:
- Memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;
- Membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;
- Memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;
- Memaparkan keunikan buku;
- Merumuskan tema buku;
- Mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;
- Mengungkapkan kesan terhadap buku;
- Memperkenalkan penerbit;
- Mengajukan pertanyaan;
- Membuka dialog.

  •  Tubuh atau isi pernyataan resensi buku
Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:
a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;
b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;
c. keunggulan buku;
d. kelemahan buku;
e. rumusan kerangka buku;
f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);
g. adanya kesalahan cetak.

  • Penutup resensi buku
Bagian penutup, biasanya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.
Contoh Resensi Novel
Judul Buku           : Marvel Civil War: Whose side are you on?
Pengarang              : Mark Millar
Penerbit                : Marvel comics, edisi cetak pertama (11 April 2007)
Jumlah halaman      : 208 halaman
Nomor ISBN          : 078512179X

Captain America V.S Iron Man: Kisah Pertarungan antara dua Pahlawan Super.

Captain America dan Iron Man merupakan pahlawan super andalan Marvel yang sudah lama diperkenalkan melalui edisi-edisi komik marvel sejak pertengahan tahun 1960, begitu juga di Indonesia, para pencinta komik Marvel sudah tidak asing lagi dengan kedua sosok ini.
Di Indonesia kedua tokoh pahlawan super ini hadir lebih dekat dengan masyarakat umum melalui film-filmnya yang menghiasi layar kaca tanah air. Captain America hadir melalui kedua filmnya: Captain America: The first Avenger (2011) dan sekuel Captain America : The winter Soldier (2014) Sementara untuk Iron Man telah diperkenalkan melalui trilogi film: Iron Man I (2008), Iron Man II (2010), Iron Man III (2013)
Lalu apa yang terjadi bila Captain America dan Iron Man saling berduel satu sama lain? Jawabannya bisa kita temukan pada buku komik keluaran Marvel berjudul Marvel Civil War: Whose side are you on? Kalimat pendek Whose side are you on yang berarti di pihak manakah anda berada? Dimaksudkan untuk menanyakan kepada pembaca apakah memihak Captain America atau Iron man?
Cerita bermula ketika pahlawan super remaja yang menamakan dirinya sebagai new warriors tengah beraksi mengepung sebuah rumah yang dihuni oleh para penjahat super: Cobaltman, Speedfreak, Coldheart, dan Nitro.
Namorita salah satu pahlawan super dari kelompok New Warriors mengejar dan melempar Nitro ke bus, membuat Nitro meradang lalu memutuskan untuk meledakkan diri, membunuh dirinya, semua anggota new warriors hingga menelan nyawa masyarakat sipil yang berada dekat dengan lokasi kejadian, bahkan anak-anak murid SD yang tengah bersekolah pun turut menjadi korban. Hal ini membuat pemerintah Amerikamemutuskan untuk membuat undang-undang yang dinamakan Superhuman Registration Act, dimana undang-undang baru ini berfungsi untuk mendaftarkan identitas-identitas pahlawan super kepada pemerintah Amerika Serikat dan memaksa setiap pahlawan super yang selama ini mengenakan topeng dan menyembunyikan identitasnya agar mempublikasikan identitas sebenarnya kepada pemerintah Amerika Serikat dan publik luas. Hal ini agar pemerintah Amerika Serikat dan masyarakat luas dapat memiliki kuasa dan pengawasan penuh terhadap pahlawan-pahlawan super di Negara paman Sam tersebut. Pahlawan Super yang tidak mendaftarkan dirinya akan dianggap sebagai teroris dan musuh Negara.
Tony Stark (Iron Man) melakukan pertemuan dengan presiden Amerika Serikat guna menyatakan dukungannya terhadap undang-undang Superhuman Registration Act tuk diberlakukan.
Di pihak yang sama S.H.I.E.L.D juga menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan undang-undang tersebut dan meminta Captain America untuk mendukung gerakan Superhuman Registration Act, sayangnya Captain America tidak menyetujui hal ini, Steve Rogers alias Captain America berpendapat bahwa identitas rahasia yang dimiliki pahlawan super adalah hak masing-masing pahlawan super guna melindungi orang-orang terdekatnya dari bahaya musuh. Melihat tindak laku Captain America yang kontra terhadap pemberlakukan Superhuman Registration Act memaksa Maria hill sang direktur S.H.I.E.L.D untuk memerintahkan penangkapan terhadap Captain America dan setiap pahlawan super yang tidak menyetujui dengan rancangan undang-undang Superhuman Registration Act.
Captain America berhasil lolos dari kepungan prajurit S.H.I.E.L.D. Dengan status buron yang disandangnya kini Captain America bersama teman pahlawan super lainnya yang bernama Falcon akhirnya memutuskan untuk bersembunyi dan membangun kekuatan untuk menghadang kubu yang pro dengan undang-undang Superhuman Registration Act, yang berarti harus melawan Tony Stark sang Iron Man.
Dalam buku ini kita dapat melihat bagaimana pertarungan antara Captain America dan Iron man berlangsung dengan mengesankan. Pertarungan digambarkan lebih eksplisit, brutal, dan sadis, bahkan bisa dibilang ketika membaca buku ini sepertinya ini bukan untuk komik anak-anak karena adegan kekerasan pada perkelahian yang digambarkan sangat eksplisit dan vulgar, singkat kata jauh dari film-film Marvel yang selama ini  identik dengan film keluarga.
Plot yang ditawarkan oleh Marvel:Civil war cukup rapi dan unik, sedikitnya menggambarkan permasalahan klasik di negara demokrasi (Terutama Amerika sebagai kiblatnya) tentang peraturan perundang-undangan dan penyetujuannya. Saat undang-undang dibuat dan dimaksudkan untuk mengatur masyarakat sipil secara penuh selalu ada konflik antara yang pro dan kontra. Di Amerika Serikat sendiri masyarakatnya sedang berkutat dengan draft perundang-undangan legalitas pernikahan sesama jenis (Homoseks) masyarakat yang kontra akan hal ini biasanya datang dari kaum agamawan dan mereka yang memiliki pendapat bahwa seks sesama jenis adalah suatu perbuatan dosa dan dilarang oleh Tuhan, sementara masyarakat yang pro datang dari kubu sekular yang beranggapan bahwa pernikahan adalah hak setiap insan manusia terlepas apakah dirinya seorang homoseks atau heteroseks.
Singkat kata bagi penggemar Captain America dan Iron Man buku Marvel Civil War adalah buku yang layak dibaca dan dikoleksi. Selamat menentukan apakah kamu berada di pihak Captain America atau Iron Man?

Profil Pengarang
Mark Millar telah menjadi penulis senior andalan Marvel comic sejak pertengahan tahun 90, memulai karirnya sebagai penulis komik bersama DC comic dan UK comic 2000AD, Mark millar hijrah ke Marvel comic setelah mendapatkan penawaran untuk menggarap The Ultimate Spider-man yang mana berhasil mencetak angka penjualan yang fantastis. Bersama John Romita Jr Mark juga menulis seri Kick Ass 1, Kick Ass 2, dan Kick Ass 3 dimana untuk seri kedua pertama telah diangkat ke film layar lebar. Bersama Marvel comic Mark telah mengeluarkan beberapa karya yang menjadi top best-selling sebagai berikut: Wolverine (2013), Wolverine: Old man logan (2010), Wolverine: Enemy of the state (2008), Marvel zombies (2013)

Profil Penulis buku resensi.
Deni Oktora Pasaribu merupakan blogger yang tidak terlalu terkenal, penulis yang juga tidak terlalu terkenal, tapi karyawan yang lumayan dikenal akibat terlalu sering melakukan kesalahan yang sama, juga merupakan sosok pacar yang posesif terhadap Ima Mulia Masnaria.

Sumber-sumber